DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Apresiasi Pemantapan Jalan yang Capai 87 Persen

72
×

Dewan Apresiasi Pemantapan Jalan yang Capai 87 Persen

Sebarkan artikel ini
Lohing Simon

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, atas kinerja mereka dalam melakukan pemantapan jalan di wilayah Kalimantan Tengah. Apresiasi ini disampaikan mengingat, progres pemantapan jalan yang telah mencapai 87 persen atau sepanjang 17.931,4 kilometer hingga tahun 2025.

Lohing Simon, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemprov Kalteng dalam meningkatkan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kalteng. Ia berharap agar progres pemantapan jalan dapat terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen pada akhir tahun ini.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemprov Kalteng dalam melakukan pemantapan jalan. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucapnya, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menambahkan, bahwa infrastruktur jalan yang baik akan berdampak positif bagi sektor lain seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan pendidikan. Dengan jalan yang mulus dan mudah diakses, masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.

Selain memberikan apresiasi, ia juga berharap agar Pemprov Kalteng dapat terus meningkatkan kualitas jalan yang telah dibangun. Ia meminta, agar Pemprov Kalteng melakukan perawatan dan pemeliharaan jalan secara rutin, agar jalan tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Kami berharap agar Pemprov Kalteng tidak hanya fokus pada pembangunan jalan baru, tetapi juga pada perawatan dan pemeliharaan jalan yang sudah ada. Dengan demikian, infrastruktur jalan di Kalteng akan semakin baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *