PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalteng, menggelar kegiatan Penguatan Bahasa Negara sebagai bagian dari Program Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI), Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia para aparatur pemerintahan dan penegak hukum agar lebih profesional, berwibawa serta sesuai dengan kaidah kebahasaan. Sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum di Palangka Raya mengikuti pelatihan ini.
Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka.
Dalam sambutannya, Hamka menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang tertib dan santun sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas nasional serta sebagai penopang marwah institusi negara.
“Bahasa yang sesuai kaidah memperkuat wibawa negara dan kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, kita harus menjadikan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi yang bermartabat,” ujarnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Sukardi Gau, juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam penggunaan bahasa pada dokumen resmi bisa menimbulkan persoalan hukum, terutama jika struktur kalimat dan makna tidak jelas.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara, Sosialisasi Perda Kalteng No. 3 Tahun 2022, Pilihan Kata dalam Bahasa Hukum, Penataan Bahasa di Ruang Publik, Tata Kalimat dalam Dokumen Resmi, dan Implementasi Penggunaan Bahasa di Instansi Pemerintah. Peserta juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif sebagai tolok ukur kemampuan berbahasa.
Natasya Atmim Maulida selaku panitia menyampaikan bahwa PKBI dirancang untuk memperkuat keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks kedinasan dan hukum serta mendukung peningkatan profesionalisme aparatur negara.
Pemprov Kalteng berharap, melalui kegiatan ini, penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dan terstandar dapat memperkuat integritas serta kredibilitas lembaga pemerintahan dan penegak hukum di daerah. (ifa/abe)












