Isen MulangKalimantan Tengah

Dinas ESDM Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi 2025

44
×

Dinas ESDM Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi 2025

Sebarkan artikel ini
KOMITMEN: Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway melalui Sekretaris Dinas, Syarifuddin (3 dari kanan), foto bersama dalam Tahapan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, baru-baru ini.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ambil bagian dalam Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 15-16 Oktober 2025, bertempat di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Palangka Raya.

Mewakili Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway, Sekretaris Dinas, Syarifuddin, hadir sebagai pemapar dalam sesi presentasi. Dalam pemaparannya, ia menegaskan kesiapan dan komitmen Dinas ESDM untuk terus mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Melalui Monev ini, kami bisa melakukan refleksi dan perbaikan agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan mudah diakses,” ujarnya.

Syarifuddin juga menyampaikan bahwa Dinas ESDM secara konsisten melakukan inovasi dalam penyampaian informasi publik, termasuk pemanfaatan platform digital seperti website resmi dan media sosial, guna memastikan informasi tersampaikan secara luas dan efisien kepada masyarakat.

Presentasi Monev ini merupakan bagian penting dari rangkaian evaluasi tahunan yang dilakukan Komisi Informasi untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi oleh badan publik di wilayah Kalteng. Selain Dinas ESDM, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, BUMD, serta instansi vertikal lainnya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan lahir tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip Good Governance dan Open Government. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *