Komitmen Pemko Meningkatkan Keterbukaan Informasi
PALANGKA RAYA – Wali Kota Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang informatif, responsif, dan terbuka.
Hal tersebut dicerminkan melalui kehadirannya dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat terus berkolaborasi dalam pembangunan,” ungkap Zaini.
Kehadiran pemerintah kota dalam monev tersebut merupakan wujud partisipasi serta keseriusan dalam membangun pemerintahan yang informatif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, wakil wali kota memaparkan inovasi dan strategi Pemko Palangka Raya yang berhasil membawa daerah ini masuk dalam kategori tertinggi pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Selain itu, Achmad Zaini menilai keterbukaan informasi bukan hanya menjadi sebuah kewajiban, melainkan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kejujuran, inovasi, serta kenyamanan bagi masyarakat.
“Transparansi menjadi fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat, sejalan dengan semangat Palangka Raya semakin KEREN,” ungkap Achmad Zaini. (ter/ens)












