PALANGKA RAYA – Seluruh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, setuju untuk melanjutkan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 digelar pada Selasa (14/10/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong.
Dalam sesi penyampaian pandangan umum, tujuh fraksi di DPRD, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB dan PAN, menyatakan menerima rancangan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi juga menyampaikan catatan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi.
Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan, bahwa seluruh masukan tersebut diharapkan dapat dijawab Gubernur dalam Rapat Paripurna berikutnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di tengah situasi fiskal yang menantang. Ia berharap langkah efisiensi tersebut tidak berdampak pada kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat, termasuk penerima Program Kartu Huma Betang yang akan diluncurkan pada tahun 2026.
“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional, semoga kami lebih berhati-hati,” ujar Agustiar seusai rapat. (ifa/abe)

									










