PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Fadli Rahman mengapresiasi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau (Pulpis) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Pulpis.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut bahwa narkotika dan obat-obatan memang harus terus dilawan. Karena, tegas H Fadli, akibat narkotika dan obat-obatan terlarang ini banyak generasi muda yang rusak masa depannya.
“Sehingga kita harus terus dukung langkah kepolisian dalam memberantas narkoba,” kata kata pria yang akrab disapa H Fadli.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini menambahkan, bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang ini bisa mengintai siapa saja.
“Banyak contoh orang-orang yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Mulai dari warga biasa baik laki-laki atau perempuan, ASN bahkan sampai oknum-oknum di penegak hukum itu sendiri,” ujar wakil rakyat itu.
Fadli berharap, agar pihak kepolisian terus memberantas peredaran narkoba di Pulpis. Supaya, Pulpis aman dari bahaya narkoba yang dapat mengancam keselamatan generasi muda.
“Hukum saja seberat-beratnya pelaku narkoba. Agar dapat memberikan efek jera,” tegasnya.
H Fadli juga mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan dan memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang secara bersama-sama.
“Karena memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (ung/abe)

 
									










