Bersama BPK Evaluasi Sistem Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
PALANGKA RAYA – Wali Kota Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Hal tersebut disampaikan Achmad Zaini pada pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2025 di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (14/10/2025) lalu.
Wakil wali kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI yang dinilai menjadi bentuk pengawasan konstruktif terhadap tata kelola keuangan daerah. Menurut Zaini, pemeriksaan tersebut menjadi sarana evaluasi untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan pajak serta retribusi daerah agar semakin efektif dan efisien.
“Pemeriksaan ini kami pandang sebagai langkah penting untuk memastikan pengelolaan pajak dan retribusi daerah berjalan transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Pemko Palangka Raya menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap rekomendasi BPK akan kami jadikan bahan evaluasi agar tata kelola keuangan daerah terus membaik dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Pemko Palangka Raya terus melakukan pengoptimalan dalam sistem pengelolaan pendapatan berbasis digital, memperkuat akurasi data, serta mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah.
Melalui langkah tersebut Pemko Palangka Raya berharap mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah. (ter/ens)












