Isen MulangKalimantan Tengah

Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang TKD dan DBH

48
×

Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang TKD dan DBH

Sebarkan artikel ini
PAPARAN: Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan paparan, Senin (13/10/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberlakukan mulai tahun anggaran 2025 dan berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, dalam wawancara bersama media usai menghadiri dan menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (13/10/2025).

“Kita berharap, pemerintah pusat memberi perhatian lebih terhadap kondisi daerah. TKD dan DBH adalah bagian vital dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Edy.

Lanjutnya, jika turunnya terlalu menanjak, jomplang sekali, maka daerah sulit bergerak. “Padahal visi-misi Gubernur sampai 2030 itu butuh dukungan fiskal yang memadai,” katanya.

Sebelumnya, dalam forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), seluruh gubernur menyampaikan secara kolektif keprihatinan atas pemangkasan TKD dan DBH kepada Menteri Keuangan. 

Gubernur Kalteng melalui Wagub menyatakan, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan keseimbangan fiskal, agar otonomi daerah tidak hanya menjadi simbol tanpa ruang fiskal yang memadai.

“Kami akui Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah, tapi tetap kita punya kewajiban menyuarakan aspirasi rakyat. Kita sampaikan agar jangan terlalu ketat pada daerah,” ujar Edy.

Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan, daerah menerima alokasi yang ada saat ini, namun tetap menantikan ada evaluasi ulang pada triwulan pertama tahun 2026. Evaluasi ini diharapkan, membuka peluang untuk penyesuaian atau penambahan DBH jika kondisi fiskal nasional membaik.

“Pak Menteri menyampaikan, bahwa di triwulan pertama nanti akan dievaluasi. Apakah ada penambahan atau pertimbangan lain, tergantung dinamika keuangan negara,” kata Edy.

Edy menambahkan, bahwa selain kepada Kementerian Keuangan, Pemprov Kalteng juga siap menyampaikan langsung persoalan ini kepada DPR RI dan Presiden, jika memang diperlukan. 

Tujuannya, adalah agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan target pembangunan nasional.

“Kami siap menjelaskan, baik ke DPR maupun langsung ke Presiden, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah,” tegasnya.

Desakan Pemprov terhadap pusat agar meninjau ulang TKD dan DBH bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran, tetapi karena kebutuhan riil di lapangan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pemprov Kalteng berharap kebijakan fiskal ke depan lebih akomodatif terhadap kebutuhan daerah, terutama dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *