PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mempercepat digitalisasi layanan publik di berbagai sektor. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Pipit Setyorini menjelaskan bahwa digitalisasi layanan publik adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan proses administrasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami dari Komisi I DPRD Kalteng mendorong Pemprov untuk terus berinovasi dalam mengembangkan layanan digital yang memudahkan masyarakat. Digitalisasi ini bukan hanya sekadar tren, tetapi juga kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” ucapnya, Kamis (9/10/2025).
Selain itu, digitalisasi layanan publik juga diharapkan dapat mengurangi potensi korupsi dan pungutan liar. Proses yang dilakukan secara online dan tercatat dengan baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pipit Setyorini menjelaskan, pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam pengembangan layanan digital. Umpan balik dari masyarakat akan memastikan layanan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.
“Dengan digitalisasi layanan publik yang semakin baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalteng secara keseluruhan, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan modern,” pungkasnya. (rdi/rdo)












