Diskominfo Memperluas Jaringan Kelompok Informasi Masyarakat
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) setempat terus memperluas jaringan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai upaya meningkatkan literasi digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik pada Diskominfo Kota Palangka Raya Hendra Surya saat sosialisasi pembentukan KIM di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Selasa (7/10/2025) lalu.
Menurut dia, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki 32 KIM yang tersebar di 17 kelurahan di Kota Palangka Raya. Termasuk KIM yang baru dibentuk di Kelurahan Petuk Katimpun.
“Dengan terbentuknya KIM di Kelurahan Petuk Katimpun ini, mitra kerja Pemko Palangka Raya terus bertambah dalam upaya memberdayakan masyarakat melalui penyebarluasan literasi digital dan informasi yang positif,” kata Hendra Surya, saat itu.
Hendra menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan melalui berbagai pelatihan dan pendampingan sehingga tujuan pembentukan KIM ini tercapai.
“Secara berkala, seluruh KIM yang ada di Kota Palangka Raya kita bina dengan berbagai pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman digital yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hendra berharap agar keberadaan KIM mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengelola dan menyebarkan informasi yang relevan dan akurat.
“Sehingga masyarakat lebih kritis dalam menyikapi informasi. Selain itu juga mampu menjadi agen perubahan yang aktif dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” harapnya. (ter/ens)












