DPRD Kalimantan Tengah

Pemda Diminta Aktif Awasi Sekolah Rakyat

93
×

Pemda Diminta Aktif Awasi Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Tomy Irawan

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan menekankan, pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang kini mulai beroperasi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Katingan.

Meskipun pendanaan Sekolah Rakyat sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, Tomy mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lepas tangan dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pengawasan dari daerah sangat diperlukan untuk memastikan transparansi keuangan dan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

“Pendanaan memang langsung dari kementerian, tetapi mekanisme pengawasan tetap perlu dilakukan daerah, terutama terkait transparansi keuangan dan pelaksanaannya di lapangan,” ucapnya, Kamis (9/10/2025).

Tomy menjelaskan, bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi di lapangan adalah keterbatasan fasilitas dan akses lokasi sekolah yang sulit dijangkau oleh masyarakat. Kondisi ini menyebabkan, sebagian orang tua masih ragu untuk mengizinkan anak-anak mereka bersekolah di Sekolah Rakyat.

“Program Sekolah Rakyat ini sebenarnya menjadi peluang besar untuk membantu anak-anak yang belum memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

Ketua Fraksi PAN ini mencontohkan, di Kota Palangka Raya saat ini sudah ada sekitar 75 siswa yang tertampung di Sekolah Rakyat. Namun, ia mengakui bahwa masih banyak anak-anak lainnya yang belum bisa ikut, karena daya tampung yang terbatas dan lokasi sekolah yang jauh.

Ia menekankan, bahwa pemerintah kabupaten memiliki peran strategis dalam mengusulkan dan mengawasi pelaksanaan Sekolah Rakyat di wilayahnya. Sementara itu, pemerintah provinsi berfungsi sebagai pemantau dan fasilitator, agar program ini dapat berjalan efektif.

“Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian harus diperkuat agar tujuan utama Sekolah Rakyat, yaitu membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu, dapat tercapai,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *