Isen MulangKalimantan Tengah

Wagub Soroti Penurunan Transfer Dana Daerah ke Kemenkeu 

85
×

Wagub Soroti Penurunan Transfer Dana Daerah ke Kemenkeu 

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA: Wagub Kalteng, Edy Pratowo diwawancarai awak media, Selasa (7/10/2025).Foto: IST

PALANGKA RAYA – Penurunan signifikan dalam alokasi transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi sorotan serius dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang digelar di Jakarta, Selasa (7/10/2025). 

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowoyang hadir dalam rapat tersebut, menekankan, pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal nasional demi mewujudkan keadilan fiskal antardaerah.

Menurutnya, tren penurunan dana transfer pusat yang terjadi di sejumlah provinsi, termasuk Kalimantan, dapat berdampak langsung pada kelangsungan program pembangunan daerah.

“Kami mencatat Kalteng mengalami penurunan hingga 45 persen. Kalimantan Selatan 46 persen, dan Kalimantan Timur bahkan sampai 73 persen. Ini tentu memengaruhi ruang fiskal daerah,” ujarnya.

Edy juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian Dana Bagi Hasil. Ia mencontohkan, Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi penghasil sumber daya alam, namun hanya menerima DBH sekitar Rp 10 miliar. Jumlah yang dinilai tidak proporsional, dibandingkan dengan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.

“Ini bukan soal menyalahkan, tapi soal keadilan. Kami ingin kontribusi daerah juga tercermin dalam alokasi dana yang adil,” pungkasnya.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal yang hadir dalam rapat menjelaskan bahwa skema baru pengalokasian dana merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). 

Reformasi fiskal ini, bertujuan mendorong efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Wagub menyatakan, mendukung langkah reformasi tersebut, namun menegaskan, bahwa kebijakan keuangan nasional harus tetap memperhatikan realitas dan tantangan di daerah.

“Kami sepakat bahwa dana publik harus segera menggerakkan ekonomi. Jangan sampai terlalu lama tertahan di pusat. Kami mendukung penuh evaluasi yang rencananya akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2026,” tegasnya.

Ia juga menekankan, pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan fiskal yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan nasional, tetapi juga adil bagi setiap daerah.

“Sinkronisasi kebijakan menjadi kunci. Dengan dialog terbuka dan evaluasi yang objektif. Saya yakin kita bisa merumuskan kebijakan fiskal yang lebih berimbang,” tutup Edy Pratowo. (ifa/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *