DPRD Kotawaringin Timur

Muhammad Ramadhana Resmi Gantikan Ahyar Umar di DPRD Kotim

125
×

Muhammad Ramadhana Resmi Gantikan Ahyar Umar di DPRD Kotim

Sebarkan artikel ini
Muhammad Ramadhana
Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat mengambil sumpah janji Muhammad Ramadhana Rahman sebagai anggota DPRD Kotim Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (6/10/2025). Foto: Apri/PERaka

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun secara resmi mengambil sumpah atau janji Muhammad Ramadhana Rahman sebagai anggota DPRD Kotim Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Pengambilan sumpah tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna, Senin (6/10/2025).

Ramadhana menggantikan posisi Ahyar Umar, anggota DPRD sebelumnya yang diberhentikan karena tersandung kasus korupsi dana hibah. Dengan dilantiknya Ramadhana melalui pengambilan sumpah atau janji ini, Fraksi PDI Perjuangan kembali lengkap dengan 10 kursi setelah lebih dari satu tahun hanya diisi sembilan kursi.

“Pengambilan sumpah janji ini sangat penting karena selama satu tahun lebih, Fraksi PDI Perjuangan hanya berjalan dengan sembilan kursi. Kami bersyukur hari ini sudah lengkap sehingga energi baru bisa masuk, baik dalam pemikiran maupun saran untuk menjalankan fungsi DPRD,” kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun, usai mengambil sumpah janji.

Rimbun menegaskan, Ramadhana diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dengan penuh komitmen.

“Ini adalah amanah dari masyarakat di daerah pemilihannya. Kami berharap, beliau benar – benar menjadi penyambung lidah masyarakat,” tegasnya.

Proses PAW ini, lanjut Rimbun, memang memakan waktu hingga lebih dari satu tahun karena harus menunggu proses hukum terhadap Ahyar Umar hingga inkrah.

“Kita semua harus menghargai aturan yang berlaku. Setelah keputusan hukum inkrah, baru lah proses administrasi bisa berjalan melalui KPU dan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Ramadhana menyampaikan rasa syukurnya setelah resmi diambil sumpah. Ia mengaku akan terlebih dahulu melakukan adaptasi dengan tugas barunya di DPRD.

“Saya mungkin akan berkoordinasi dan menjalin komunikasi dulu dengan kawan-kawan di DPRD, terutama di Komisi III. Ke depannya baru bisa saya sampaikan langkah-langkah yang akan diambil. Untuk jangka pendek, saya akan beradaptasi dulu dan menjalin koordinasi,” ujar Ramadhana.

Dalam pengambilan sumpah tersebut, Ramadhana langsung ditugaskan di Komisi III serta menjadi anggota Badan Musyawarah DPRD Kotim. Dengan bergabungnya Ramadhana, diharapkan kinerja DPRD Kotim semakin solid dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memperkuat peran legislatif di daerah. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *