KASONGAN – Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Katingan, Winda Natalia, S.Hut, M.Si memberikan catatan dan masukan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami menilai jika potensi Pendapatan Asli daerah atau PAD belum tergarap secara optimal. Selain itu, manajemen aset masih lemah hingga kepatuhan pajak dan pengawasannya juga rendah,” kata Winda, dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.
Terkait itu, Fraksi NasDem memandang perlunya metode dan data yang lebih akurat serta terukur. Selain itu, juga perlu metode yang lebih tepat dan kolaborasi dari semua sektor guna peningkatan PAD kedepannya.
“Fraksi NasDem melihat, bahwa perubahan anggaran mengalami peningkatan perlu juga didukung dengan sumber PAD dan transfer dana hingga inovasi pendanaan alternatif,” tuturnya.
Terkait defisit anggaran sebesar Rp. 54.678.265.555,97, Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah perlu membuat strategi, inovasi dan berfokus pada penutupan defisit anggaran yang terjadi selama ini.
“Kedepannya, juga harus ada perencanaan yang lebih optimal. Kami menilai, belum optimalnya pelayanan publik menyebabkan Silpa selalu lebih besar dari standar keuangan yang sehat,” ucap Winda.
Memperhatikan hal tersebut di atas, maka Fraksi NasDem menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Semoga apa yang kami sampaikan bisa menjadi masukan dan perhatian bersama untuk semua pihak,” ujarnya. (ndi)












