Isen MulangKalimantan Tengah

Wagub Kalteng Bantah Pempus Salurkan DAU Rp 12,45 Triliun Tahun 2026

24
×

Wagub Kalteng Bantah Pempus Salurkan DAU Rp 12,45 Triliun Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Wagub Kalteng
Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat diwawancarai awak media, Jumat (3/10/2025). Foto: IFA/PE Raka

PALANGKA RAYA – Kabar beredar mengenai Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut-sebut telah mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 12,45 triliun ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tahun anggaran 2026 dibantah langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub), Edy Pratowo.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Edy menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Lebih lanjut, Edy Pratowo memaparkan, kondisi riil terkait DAU untuk Provinsi Kalteng tahun 2025.

Menurutnya, pada awalnya DAU untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,6 triliun. Namun, setelah dilakukan efisiensi dan penyesuaian, jumlah tersebut mengalami perubahan.

“DAU murni kita untuk tahun 2025 itu awalnya Rp1,6 triliun. Tapi setelah ada perubahan dan efisiensi dari pusat, sekarang kita terima sekitar Rp1,2 triliun lebih,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).

Edy juga menambahkan, bahwa DAU bukan hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau program daerah saja, melainkan memiliki beberapa komponen utama yang penggunaannya telah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.

Salah satu komponen terbesar dari DAU adalah untuk membiayai belanja pegawai di daerah.

“DAU itu komponen penggunaannya banyak. Salah satunya untuk belanja pegawai, itu porsinya besar. Jadi tidak semua bisa digunakan fleksibel oleh daerah. Setiap tahun kita memang menerima DAU, tapi penggunaannya sangat terarah,” tambah Edy.

Meskipun secara umum DAU di tingkat provinsi mengalami penurunan, Edy mengungkapkan bahwa ada beberapa kabupaten di Kalteng yang justru mengalami kenaikan alokasi DAU-nya, seperti Kabupaten Barito Utara, Gunung Mas, dan Kapuas.

“Beberapa kabupaten kita justru naik DAU-nya, seperti Barito Utara, Gunung Mas dan Kapuas. Jadi memang tergantung dari variabel yang digunakan oleh pemerintah pusat dalam menentukan alokasi DAU tersebut,” tutupnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *