DPRD Katingan

Fraksi Golkar Sampaikan Catatan pada Raperda Perubahan APBD

14
×

Fraksi Golkar Sampaikan Catatan pada Raperda Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini
Fraksi Golkar
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Tantan Suhaimi, SE saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan memberikan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten, terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Tantan Suhaimi, SE meminta agar Pemerintah Daerah terus meningkatkan dan mengoptimalisasikan pendapatan daerah, terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain itu, kami meminta agar pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam anggaran perubahan perlu memperhatikan asas efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas,” ucap Tantan, dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.

Kemudian terkait realisasi perubahan anggaran, lanjutnya, mesti dilakukan dengan perencanaan yang matang dan tepat waktu mengingat saat ini telah memasuki akhir tahun 2025.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.

Tantan meminta, agar kedepannya diperlukan perhitungan yang cermat dan teliti agar tidak terulang kembali adanya selisih perhitungan anggaran yang mengakibatkan terjadinya defisit anggaran yang cukup besar.

“Akibat defisit ini, menyebabkan anggaran perubahan Tahun 2025 mengalami pengurangan yang signifikan dari APBD Murni Tahun 2025,” ujarnya.

Sebagaimana apa yang telah diuraikan tersebut serta setelah mempelajari dan mencermati Laporan Hasil Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui dan menerima Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *