DPRD Katingan

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Penetapan Raperda Perubahan APBD

23
×

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Penetapan Raperda Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDI P
Fraksi PDI Perjuangan Katingan melalui Juru Bicaranya, Jambie, SP memberikan pendapat dan saran terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan melalui Juru Bicaranya, Jambie, SP memberikan pendapat dan saran terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Fraksi PDI Perjuangan, juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan yang telah duduk bersama dalam Rapat Kerja untuk pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Faksi PDI Perjuangan setuju dengan keempat point saran yang disampaikan dalam laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan,” kata Jambie saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi, dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.

Mereka juga meminta, agar Pemerintah Daerah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait untuk secepatnya membentuk Satgas Penanggulangan Bencana.

“Terutama untuk menghadapi banjir yang sedang terjadi di beberapa wilayah bagian hulu saat ini dan beberapa hari kemudian akan bergeser ke bagian hilir. Dengan adanya Satgas ini, masyarakat yang terdampak banjir akan segera mendapat bantuan baik dari sisi kebutuhan maupun dari sisi kesehatan,” katanya.

Setelah mempelajari Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Katingan Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Katingan, Fraksi PDI Perjuangan setuju Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga Perda itu, nantinya bisa membawa dampak yang lebih baik untuk kemajuan Kabupaten Katingan,” ujar Jambie. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *