PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, komitmennya dalam menjaga keberlanjutan nilai tambah dari sektor pariwisata, dengan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor pariwisata di salah satu cafe di Palangka Raya, Selasa (30/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut membahas hasil pengawasan perizinan yang dilakukan sepanjang periode 2023 hingga 2024, sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Rapat ini penting untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pengawasan yang telah dilakukan selama ini. Sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya,” ucap Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng, Berlianti.
Selain itu ditempat berbeda, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha.
“Harapan kami kepada seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi sehingga data realisasi investasi akan semakin akurat, andal, dan optimal dalam mendorong pencapaian target investasi tahun 2025,” tutur Sutoyo.
Sejumlah pelaku usaha pariwisata yang menjadi objek pengawasan periode 2023 hingga 2024 telah melakukan tindak lanjut berupa perbaikan sesuai rekomendasi pengawas. Namun, sebagian lainnya dinilai masih memerlukan perhatian intensif untuk meningkatkan kepatuhan. (ter/abe)
Evaluasi Pengawasan Usaha Pariwisata di Kalteng
