PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membantu sebanyak 30 petani cabai di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, guna meningkatkan kemampuan dengan mengikuti Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Rendy Lesmana mengatakan, bahwa sekolah lapang salah satu solusi dalam upaya pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada tanaman cabai.
“Serangan hama pada tanaman cabai apabila tidak dikendalikan secepat mungkin dapat menyebabkan kehilangan hasil panen,” jelas Rendy, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, pihaknya ingin agar para petani dapat meningkatkan pengetahuan dalam budi daya cabai dengan konsep pengendalian hama terpadu, meningkatkan pengetahuan serta kemampuan dan keahlian dalam menganalisa data dan informasi agro ekosistem.
Sekolah lapang menjadi sarana strategis dalam melatih petani, sehingga memiliki keterampilan dalam pengendalian hama untuk meningkatkan kualitas dan produksi tanaman.
Upaya tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman. Pada pasal 20, menetapkan perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
PHT merupakan sistem perlindungan tanaman yang erat kaitannya dengan usaha pengamanan produksi mulai dari pra-tanam, pertanaman, sampai pascapanen.
Rendy memaparkan, OPT sangatlah kompleks yang terjadi dari interaksi antara komponen-komponen agroekosistem dan campur tangan manusia dalam mengelolanya, sehingga diperlukan cara yang lebih efisien, efektif, dan bersahabat dengan lingkungan.
“Konsep pengendalian hama terpadu merupakan jawaban alternatif yang memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut dalam mengatasi masalah OPT,” tuturnya. (ter/abe)
Dorong Petani Cabai Terapkan PHT dalam Tangani Permasalahan OPT
