Isen MulangKalimantan Tengah

Bahas Efektivitas Pengawasan Usaha Pariwisata Berbasis Risiko

21
×

Bahas Efektivitas Pengawasan Usaha Pariwisata Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini
Bahas Efektivitas
Suasana rapat evaluasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata, Selasa (30/9/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata di Eltipark Palangka Raya. Rapat digelar untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor pariwisata yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2023 sampai dengan 2024, Selasa (30/9/2025).

Kepala DPMPTSP Kalteng yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti menyampaikan perlunya evaluasi sebagai upaya efektivitas kegiatan pengawasan.

“Rapat ini dipandang penting untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pengawasan yang telah dilakukan selama ini, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya,” ujar Berlianti dalam sambutannya.

Sementara itu pada kesempatan terpisah Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo, menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan pelaku usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Harapan kami kepada seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi sehingga data realisasi investasi akan semakin akurat, andal dan optimal dalam mendorong pencapaian target investasi tahun 2025,” pungkas Sutoyo.

Sebagai informasi, beberapa pelaku usaha yang menjadi objek pengawasan dalam kurun waktu 2023 – 2024 telah melakukan tindak lanjut berupa perbaikan yang direkomendasikan oleh koordinator dan pengawas.

Sementara untuk beberapa yang lain, masih diperlukan upaya intensif untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban-kewajiban usahanya. Rapat juga mendiskusikan beberapa perubahan regulasi yang terjadi di tingkat pusat. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *