PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar rapat paripurna ke III tahun sidang 2025 dengan agenda Pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Pulpis Masa Jabatan 2024-2029 dan dua buah Raperda Inisiatif DPRD, yakni Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Non Formal.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil oleh Wakil I Yoppy Satriadi mewakili Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis, Tandean Indra Bela dan dihadiri Sekda Pulpis, Tony Harisinta berlangsung di ruang paripurna DPRD Pulpis, Senin (29/9/2025).
Wakil I Yoppy Satriadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Pulpis Masa Jabatan 2024-2029 dan pidato penyampaian dua buah Raperda Inisiatif DPRD, yakni Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Non Formal.
“Terkait dengan cagar budaya itu, kita bagaimana membuat payung hukum. Sebetulnya yang berkaitan apa-apa saja itu sudah kita kerjakan sebelumnya, tapi payung hukumnya belum jelas. Jadi yang ini adalah payung hukumnya jelas terkait dengan budaya dan cagar-cagar budaya kita,” kata Yoppy Satriadi.
Sementara terkait dengan pendidikan keagamaan non-formal kata Yoppy sebelumnya sudah kita lakukan juga, yaitu insentif untuk guru-guru agama, guru ngaji, guru sekolah minggu. Insentif ini lah selama ini tidak ada payung hukumnya.
“Hal yang sudah kita lakukan setiap tahun itu, sekarang sudah ada payung hukumnya dan kita upayakan agar tidak ada temuan BPK, temuan dari lain-lainnya. Jadi sekarang bisa mendapatkan insentif dengan sah,” pungkas Yoppy Satriadi.
Terpisah, Sekda Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan, bahwa pihaknya mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i menghadiri, Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 untuk mendengarkan pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan DPRD dan dua Buah Raperda Inisiatif DPRD.
“Kami berharap, dengan diajukan dua Raperda inisiatif DPRD ini, khususnya masalah cagar budaya di Pulpis semakin terpelihara dan budaya di Kabupaten Pulpis, juga semakin meningkat,” imbuh Sekda Tony Harisinta. (ung/abe)