Utama

Kasus Keracunan MBG Sengaja Dirahasiakan?

31
×

Kasus Keracunan MBG Sengaja Dirahasiakan?

Sebarkan artikel ini
ilutrasi Kasus Keracunan MBG Sengaja Dirahasiakan?

Kepsek Sebut Ada Perjanjian Bersama SPPG

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan Keracunan makanan program makan bergizi gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, masih menjadi tanya tanya besar. Bagaimana tidak, kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi pada 4 September 2025 lalu baru terkuak ke publik pekan ini.

Banyak pihak menilai kasus ini sengaja ditutupi supaya tak memancing sorotan publik terhadap lemah dan kurangnya pengawasan terhadap makanan yang disajikan kepada anak-anak.

Baru-baru ini terungkap, Sujianto selaku Kepala SDN 3 Bukit Tunggal, mengatakan adanya perjanjian kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mewajibkan pihak sekolah merahasiakan informasi jika terjadi kasus keracunan MBG.

la menyebut, sebelum program berjalan, pihak sekolah diminta menandatangani perjanjian kerja sama dengan SPPG. “Program itu mulai berjalan sejak 19 Agustus, kejadian keracunan tanggal 4 September,” ungkap Sujianto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025).

Menurut dia, salah satu poin dalam perjanjiarn itu mewajibkan sekolah menjaga kerahasiaan jika terjadi insiden luar biasa yang dapat mengganggu jalannya program, termasuk keracunan makanan.

“Salah satu poin perjanjiannya, apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan dari paket makan dan kondisi lainnya yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program, pihak kedua (sekolah) berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi,” ujarnya sambil mengutip isi perjanjian tersebut.

Ketika diminta memperlihatkan isi lengkap perjanjian itu, Sujianto menegaskan, dokumen tersebut tidak boleh disebarkan. “Tidak boleh, saya tidak bisa menyebarkan isi surat ini,” tegasnya.

la mengaku melarang guru-guru di sekolahnya menyebarkan informasi jika terjadi keracunan akibat MBG. “Tapi kalau misalnya orangtua yang mau melaporkan, silakan, kami tidak melarang. Kami hanya melarang rekan-rekan guru kalau ada kejadian masalah MBG, jangan sebarkan di medsos,” ucapnya.

Sebelumnya, Sujianto mengaku sempat keberatan dengan isi perjanjian itu dan menolak menandatanganinya. “Saya tidak mau tanda tangan awalnya, sempat datang sekali ke sini, saya tidak mau tanda tangan,” akuinya.

Namun, karena dianggap tidak mendukung program pemerintah, ia mengaku akhirnya menandatangani perjanjian tersebut pada pertemuan kedua. “Tapi kemudian di pertemuan kedua saya ikut tanda tangan saja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Bukit Tunggal Siti Nur Hazizah saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan detail. “Sekarang masih tahapan membangun juga programnya, jadi kalau dari MoU itu ada 5 poin. Setiap sekolah isi MoU-nya sama. Alasannya saya masih belum bisa menjelaskan, mungkin pimpinan saya (bisa menjelaskan),” ujar Siti, Selasa (30/9/2025). (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *