Isen MulangKalimantan Tengah

Tekankan Lima Poin sebagai Fokus Perhatian Bersama

26
×

Tekankan Lima Poin sebagai Fokus Perhatian Bersama

Sebarkan artikel ini
Rakor
RAKOR: Bapperida Kalteng menggelar Rakor Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Lantai II Kantor Bapperida, Senin (29/9/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Lantai II Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/9/2025).
Rakor dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung yang juga menyampaikan arah kebijakan serta strategi pembangunan bidang air minum dan sanitasi untuk lima tahun ke depan.
Plt Sekda menekankan, lima poin penting yang harus menjadi perhatian bersama, yakni perencanaan dan penganggaran strategis, implementasi Program, kecukupan pendanaan daerah, integrasi Pendanaan dan optimalisasi Dana Desa.
“Optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar yang telah dibangun harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, ditetapkan sejumlah target strategis, diantaranya akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan 50 persen pada 2029, akses sanitasi aman 20 persen, rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah 40 persen, timbunan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah sebesar 28,80 persen.
“Target pembangunan ini harus direalisasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan di semua tingkatan Pemerintahan. Keterpaduan perencanaan, baik secara vertikal maupun horizontal sangat penting untuk mewujudkan pembangunan berkualitas,” ucap Leonard.
Rakor tersebut diikuti para pemangku kepentingan lintas sektor, meliputi Kepala Instansi Vertikal, Dinas, Badan dan Unit Satuan Kerja lingkup Pemprov Kalteng yang tergabung dalam Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Provinsi serta Sekda kabupaten atau kota selaku Ketua Pokja PPAS/PKP/AMPL, bersama perangkat daerah terkait. Peserta hadir secara langsung maupun daring. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *