PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang turut membantu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menjaga ekosistem perairan. Dimana Kejari Palangka Raya telah melakukan restocking atau penebaran bibit ikan di Sungai Kahayan, tepatnya di kawasan Flamboyan Bawah, beberapa waktu lalu.
“Kami mengapresiasi karena langkah ini bermanfaat ganda, menjaga kelestarian perairan sekaligus membantu keberlangsungan ekonomi warga,” kata Subandi, baru-baru ini.
Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga mampu memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. Subandi menjelaskan, populasi ikan di sungai dan danau sering kali mengalami penurunan akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
Penebaran bibit ikan dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan. “Restocking ikan merupakan bentuk nyata perhatian terhadap kelestarian lingkungan. Dengan begitu, populasi ikan bisa terus terjaga dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan tetap memiliki sumber penghasilan,” ungkap anggota dewan asal Partai Golkar itu.
Kegiatan tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya melestarikan keanekaragaman hayati. Beberapa jenis ikan lokal yang mulai berkurang dapat kembali ditingkatkan jumlahnya melalui program tersebut.
Subandi menegaskan, perairan yang sehat dan kaya ikan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Dengan menjaga ekosistem air, kita menjaga warisan alam untuk generasi mendatang. Anak cucu kita masih bisa menikmati hasil perairan sebagaimana kita rasakan hari ini,” tegasnya.
Selain program restocking, Subandi juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak merusak lingkungan perairan, dengan cara-cara yang melanggar aturan. “Kesadaran masyarakat adalah kunci. Restocking akan sia-sia bila ekosistem tetap dirusak. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga sungai dan danau kita,” pungkasnya. (ter/ens)