PULANG PISAU – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau (Pulpis) diharapkan mampu menjalankan perannya dengan baik, yakni melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN) di kalangan masyarakat.
Karena peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang saat ini sudah sangat memprihatinkan. Dimana peredarannya selain di perkotaan, juga sudah merambah hingga perdesaan. Tidak hanya orang dewasa yang menjadi sasarannya. Namun anak muda hingga anak-anak pun menjadi korbannya.
“Kita sangat prihatin dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar ke masyarakat dengan berbagai modus. Anak-anak pun sudah banyak yang menjadi korbannya,” kata Wakil Ketua IlI DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Yoppy Satriadi.
Untuk itu, Politikus PDIP ini mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba ini.
Selain itu, Ia juga mendesak kepada pihak Kepolisian untuk menghukum kepada para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.
“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan Pengedar Narkoba. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita,” ujarnya.
Yoppy juga mengingatkan, kepada masyarakat agar jangan sekali-kali mencoba Narkoba. Apalagi jadi pemakai, sehingga berdampak menjadi pecandu narkoba.
“Sebelum itu terjadi, hindari dan jauhi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang ini. Karena, selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah,” pungkas Yoppy Satriadi. (ung/abe)