Hukum KriminalUtama

Polemik Pengelolaan Sawit Sitaan Satgas Memanas

224
×

Polemik Pengelolaan Sawit Sitaan Satgas Memanas

Sebarkan artikel ini
Halikinnor Bupati Kotim

Pemkab Kotim Tunggu Gebrakan Gubernur dan PT Agrinas

SAMPIT – Polemik pengelolaan lahan sawit sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus bergulir. Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan, pihaknya masih menanti kepastian jadwal pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran bersama para bupati dengan manajemen pusat PT Agrinas Palma Nusantara di Jakarta.

Rencana pertemuan tersebut mencuat seiring munculnya penolakan masyarakat terhadap rencana Kerja Sama Operasional (KSO) yang melibatkan PT Agrinas. Pemerintah daerah, kata Halikinnor, kini fokus mengumpulkan data koperasi masyarakat untuk memastikan hak warga tidak terpinggirkan.

“Sekarang ini kita sedang menyesuaikan data, mana yang benar-benar koperasi milik masyarakat. Karena data yang dimiliki Agrinas dengan kondisi di lapangan ternyata tidak sepenuhnya cocok,” kata Halikinnor, Minggu (28/9/2025).

Bupati menegaskan, validitas data menjadi kunci agar suara masyarakat bisa dipertanggungjawabkan dalam forum resmi bersama manajemen PT Agrinas.

Halikinnor menambahkan, langkah selanjutnya masih menunggu komunikasi Gubernur Agustiar Sabran dengan PT Agrinas yang ada di pusat. Sebab, menurutnya, pihak Agrinas di daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis.

“Kalau hanya dengan Agrinas di sini, mereka menjawab tidak punya kewenangan untuk memutuskan. Jadi kita ingin bertemu dengan pihak yang benar-benar bisa memberikan keputusan. Artinya, supaya masyarakat, terutama koperasi, tahu ke mana arahnya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati yang sebelumnya menemui massa aksi penolakan, menyebutkan bahwa gubernur telah menginstruksikan para camat untuk melakukan pemetaan. Langkah itu mencakup lahan yang murni dimiliki warga maupun yang telah bermitra dengan perusahaan.

“Hasil pemetaan ini menjadi bahan perjuangan pemerintah daerah ketika pembahasan di tingkat pusat. Aspirasi masyarakat tidak berhenti di kabupaten saja, tetapi kita bawa lebih jauh agar benar-benar didengar,” ujarnya.

Seperti diketahui, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Koperasi Masyarakat Kota Bersatu menolak pengelolaan lahan sawit sitaan oleh PT Agrinas maupun pihak lain. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi merampas hak masyarakat.

Kini, publik menaruh harapan besar agar pertemuan gubernur, para bupati, dan PT Agrinas di Jakarta mampu menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari kebun sawit. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *