DPRD Gunung Mas

Pemda Gumas Diminta Selalu Perhatikan Lokasi Tiga DAM

40
×

Pemda Gumas Diminta Selalu Perhatikan Lokasi Tiga DAM

Sebarkan artikel ini
Pemda Gumas
Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Binartha. Foto: Sepanya/PE Raka

KUALA KURUN – Ada tiga bendungan yang sekarang telah dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni lokasi DAM Sakata Juri Tewah, Sakata Juri Kurun dan Guhung Rawai. Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta, tiga bendungan tersebut agar selalu diperhatihkan.

“Kita tahu di daerah kita ada tiga bendungan yang sudah operasional dari tahun 1995. Maka kita berharap, dengan pemerintah melalui dinas terkait supaya mengelola dan terus memperhatikan tiga bendungan itu, supaya bisa operasional seperti sedia kala,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, dari tiga bendungan tersebut kalaua dikelola dengan baik maka masyarakat di daerah tidak akan tergantung atau terpaku dengan satu pekerjaan saja.

Selain itu, dinas yang membidangi pertanian juga terus melakukan terobosan dalam hal memberikan edukasi kemasyarakat agar bisa bertani dan itu untuk menambah penghasilan.

“Masyarat kalau dengan mengelola pertanian, akan lebih sejahtera, sehingga meningkatkan tarap hidup. Kita harapkan mereka tidak lagi tergantung dengan satu pekerjaan, seperti peti yang sekarang ini,” ujar Obin.

Sementara itu, Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Budi menjelaskan, di bidangnya memang ada tiga pengelolaan irigasi sakata juri Kurun dengan luas baku 200 Ha, di DAM irigasi Tewah luasnya 400 Ha dan Guhung Rawai ada luas 710 Ha potensinya dan sekarang kurang hanya luas 50 Ha.

“Lalu di Rawa Hambuyung 626 Hektare dan lokasi rawa sekarang sudah dibangunkan saluran sekunder 1395 meter, saluran primer 1070 meter dan tersier 1205 meter dan dana untuk pembangunannya dari tahun 2021-2022 dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 5 miliar,” pungkasnya. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *