Terkait Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025
PALANGKA RAYA, RADAR KALTENG – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa tahun 2025. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025). Acara itu dirangkai dengan pasar murah yang disambut antusias warga.
Kehadiran pasar murah menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan koperasi dalam menggerakkan roda perekonomian berbasis kerakyatan sekaligus meringankan beban masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Forkopimda Kalteng, para kepala daerah se-Kalimantan Tengah, para kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kalteng, kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, camat dan lurah serta undangan lainnya.
Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Ferry Joko Juliantono memberikan apresiasi atas inisiatif penyelenggaraan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat sekaligus menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani menekankan, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong koperasi agar menjadi lebih mandiri, inovatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif tersebut. Dia menegaskan bahwa penguatan koperasi sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyambut baik terselenggaranya penandatanganan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya akan selalu mendukung pengembangan koperasi serta program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Usai kegiatan tersebut, Fairid mengungkapkan bahwa program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang berdiri di Kelurahan Bukit Tunggal sejak Juli 2025, masih berjalan dengan modal swadaya. Sejak berdiri, KKMP belum mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat. Namun sudah mulai ada titik terang soal pencairan dana tersebut.
Menurut dia, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan perubahan aturan agar penyaluran dana ke koperasi lebih mudah. (ter/ens)