DPRD Kalimantan Tengah

Pembayaran Pajak Kewajiban Seluruh Warga Negara

38
×

Pembayaran Pajak Kewajiban Seluruh Warga Negara

Sebarkan artikel ini
Yohannes Fredy Ering

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025. Keputusan ini memperpanjang masa berlaku program yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 23 September 2025.

Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering menyambut baik, kebijakan perpanjangan ini. Menurutnya, pembayaran pajak adalah bagian penting dari kewajiban setiap warga negara.

“Karena pajak itu bagian dari tanggung jawab selaku warga negara,” ucapnya, Jumat (26/9/2025).

Freddy menjelaskan, bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan pemerintah dan pembangunan infrastruktur. Ia menilai perpanjangan program pemutihan pajak ini penting untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Ya semua itu dalam rangka penyadaran wajib pajak, kan. Diberikan kemudahan-kemudahan, insentif, bahkan diskon lah semacam keringanan pemutihan,” lugasnya.

Ia menambahkan, bahwa kebijakan keringanan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Artinya dengan diberikan kemudahan itu, keringanan akan mendorong secara maksimal para wajib pajak untuk lebih maksimal lagi,” ujarnya.

Freddy berharap program pemutihan pajak ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan daerah.

“Katakanlah 50 persen mungkin bisa jadi 70 persen, para wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya. Sedikit banyaknya kan ada kebaikan,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *