DPRD Pulang Pisau

Kades Diingatkan Jangan Salahgunakan Wewenang

64
×

Kades Diingatkan Jangan Salahgunakan Wewenang

Sebarkan artikel ini
Kades Diingatkan
Anggota DPRD Pulang Pisau, Damek SP. Foto: IST

PULANG PISAU – Tidak sedikit kepala desa (Kades) yang telah berurusan dengan proses hukum lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap dana desa (DD). Kondisi ini mengundang keprihatinan semua pihak, salah satunya Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Damek SP.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa beserta aparaturnya, khususnya di wilayah Pulpis agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam menggunakan dana desa, namun gunakan dana desa sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai, karena dana desa tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Jadi, sebelum itu terjadi, gunakan dana desa dengan baik dan benar sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ucap Damek, Kamis (25/9/2025)

Anggota Dewan terpilih dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya Kahayan Tengah dan Banama Tingang ini menilai, jika dana desa sendiri memiliki peran sangat strategis untuk pembangunan desa.

Bahkan, kata Damek dalam setiap tahun alokasi dana desa terus meningkat, sehingga dibutuhkan Aparatur Pemerintah Desa dalam mengelola dan mengimplementasikan program pembangunan secara tepat di lapangan demi kemajuan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Dana desa harus dikelola dengan benar, transparan dan akuntabel dan pastikan dana desa harus benar-benar untuk membangun desa sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa, khususnya di wilayah Pulpis, jika mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas.

Selaku wakil rakyat, pihaknya juga memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.

“Kepala Desa (Kades) harus bisa bersinergi dengan baik dengan para pemangku kepentingan, khususnya bagaimana menjalin komunikasi yang baik. Begitu juga, dalam laporan pertanggungjawaban juga dibuat dengan baik, secara benar, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *