Politik

Komisi III DPR Ultimatum Beri Sanksi Pemecatan

51
×

Komisi III DPR Ultimatum Beri Sanksi Pemecatan

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

 Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Menurutnya, hukuman yang diberikan tidak cukup sekadar sanksi disiplin, tetapi harus mencakup pidana hingga pemecatan demi memberikan efek jera.

“Kekerasan oleh aparat berupa pemukulan terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (25/9).

Pernyataan ini muncul setelah maraknya kasus kekerasan yang dilakukan oknum aparat. Salah satunya menimpa Teguh Sukma Akbar, 48, pengemudi ojek online di Pontianak, yang dipukul oleh seorang anggota TNI AL, Letda FA, pada Sabtu (20/9). 

Teguh mengalami patah hidung dan sesak napas hingga harus dirawat di RS Medika Djaya Pontianak. Insiden berawal ketika pelaku terburu-buru menuju rumah sakit dan tersulut emosi karena korban menyalakan klakson. Cekcok pun berujung pemukulan yang viral di media sosial.

Tak hanya itu, kasus serupa juga dialami Faisal, karyawan artis Zaskia Adya Mecca. Saat mengantar anak ke sekolah, Faisal dipukul oleh seorang pengendara vespa pink yang mengaku sebagai “anggota” di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/9). Aksi pemukulan yang terekam CCTV ini membuat anak Zaskia mengalami trauma setelah menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Abdullah menilai kasus-kasus tersebut hanyalah potret kecil dari kekerasan aparat yang berulang. Korban kekerasan aparat juga telah menimpa guru, mahasiswa, hingga pelajar. 

“Saat ini driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa, dan siswa yang menjadi korban kekerasan pemukulan. Nanti siapa lagi korbannya?” tegasnya.

Legislator Fraksi PKB itu mendesak TNI dan Polri menegakkan hukum dengan transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Menurutnya, hanya dengan sanksi tegas institusi dapat menghentikan tradisi kekerasan dan sekaligus menjaga kepercayaan rakyat. 

“Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat,” ucapnya.

Abdullah menegaskan, Komisi III DPR akan terus mengawasi jalannya penegakan hukum dalam kasus-kasus kekerasan aparat. Ia menilai pengawasan ini penting sebagai bentuk komitmen DPR dalam melindungi hak warga sipil serta mendukung program reformasi hukum Presiden Prabowo Subianto. 

“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *