DPRD Kalimantan Tengah

Komisi I Kunjungi Bank Banten dan Jabar

46
×

Komisi I Kunjungi Bank Banten dan Jabar

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Komisi I DPRD Kalteng saat berfoto bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB), baru-baru ini. Foto Ist

Pelajari Strategi Pengelolaan dan Digitalisasi Perbankan

PALANGKA RAYA – Pada tanggal (19/9/2025) kemarin, rombongan Komisi I DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Bank Jabar dan Banten (BJB) di Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari kiat dan strategi pengelolaan bank pembangunan daerah, penguatan modal, digitalisasi perbankan, serta sinergi antara BPD dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah diterima oleh Gekan Purnama Zainal, Head of Investor Relations PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB), beserta jajarannya.

“Hasil kunjungan ini diharapkan, dapat diadaptasi dan diterapkan di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kinerja bank daerah setempat,” kata Muhajirin, selaku Pimpinan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Gekan Purnama Zainal menjelaskan sejarah dan kepemilikan Bank BJB, yang didirikan pada 20 Mei 1961. Awalnya, bank ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Pada tahun 2010, Bank BJB menjadi BPD pertama yang melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode BJBR.

“Meskipun telah melepas 25 persen sahamnya ke publik, kepemilikan saham pengendali terbesar tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (38,5 persen). Hal ini memungkinkan bank tetap berfungsi sebagai penggerak utama dalam perekonomian daerah,” jelasnya.

Bank BJB juga telah mengambil langkah strategis dalam transformasi digital dengan mengembangkan aplikasi digi yang menyediakan berbagai layanan perbankan digital. Meskipun mengakui pentingnya jaringan kantor fisik di daerah tertentu, Bank BJB telah berhasil meningkatkan volume transaksi digital secara signifikan, yang sejalan dengan tren industri dan efisiensi operasional.

Perjalanan Bank BJB dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dimulai dengan IPO (Initial Public Offering) pada tahun 2010. Setelah IPO, Bank BJB memiliki dua kategori pemegang saham, yaitu Pemerintah Daerah (Pemda) dan publik. Perubahan status ini juga menambah daftar pemangku kepentingan yang harus dikelola oleh bank, termasuk regulator seperti OJK (Pengawas Perbankan dan Pasar Modal), Bank Indonesia, LPS, dan juga bursa efek (IDX) serta KSEI. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *