PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya (Mura), Dina Maulidah S HI menilai, kedisiplinan terhadap pengelolaan aset daerah serta mendorong pihak eksekutif untuk lebih tertib dalam pengelolaan aset secara menyeluruh.
“Kami di DPRD sebagai fungsi pengawasan, kita mendorong agar dilakukan pendataan lengkap agar aset daerah memberikan manfaat optimal dan bebas dari penyimpangan,” kata Dina, Selasa (23/9/2025).
Dengan mengelola aset daerah dengan tertib politisi PKB ini memastikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tertib aset penting, karena aset daerah merupakan sumber utama pendapatan dan penopang stabilitas keuangan pemerintah lokal.
Aset yang dikelola dengan tertib bisa dipakai, sebagai modal pembangunan dan sumber pendapatan produktif yang mendukung berbagai program daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
“DPRD menjadi pengawas penting agar pengelolaan aset berjalan sesuai regulasi dan amanah UU serta peraturan daerah terkait,” pungkasnya. (udi/abe)