PULANG PISAU – Dalam rangka memastikan semua pelayanan publik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pulang Pisau (Pulpis) sudah beralih ke Mall Pelayanan Publik (MPP), Wakil Bupati (Wabup) Pulpis, H Ahmad Jayadikarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di MPP Pulpis, Senin (22/9/2025).
“Kita melaksanakan, kunjungan ke MPP untuk memastikan semua pelayanan dari OPD sudah terpusat di MPP terhitung sejak 18 September 2025,” ucap Wabup H Ahmad Jayadikarta.
Ditegaskan Wabup, dengan upaya pemerintah yang memaksimalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan perizinan.
Dimana kata Jayadikarta dirinya mengajak, masyarakat agar bisa memanfaatkan keberadaan MPP, bertujuan mempersingkat birokrasi singkat dan terintegrasi dalam satu kawasan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat.
“Jadi terhitung sejak tanggal 18 September 2025, seluruh pelayanan OPD sudah pindah ke MPP dengan tujuan mempersingkat birokrasi singkat dan terintegrasi dalam satu kawasan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat,” jelas Jayadikarta.
Wabup juga meminta, kepada masyarakat untuk mengurus sendiri proses perizinan tanpa memalui perantara atau calo yang malah bisa membebani masyarakat dengan biaya tambahan.
Wabup juga memastikan, bahwa setiap petugas pelayanan di MPP bekerja secara profesional untuk melayani masyarakat dengan baik.
“Masyarakat bisa mengurus proses perizinan sendiri tanpa melalui perantara. Para petugas siap memberikan pelayanan maksimal, sehingga keberadaan MPP kita harapkan bisa berjalan sesuai fungsinya,” ungkapnya. (ung/abe)