PULANG PISAU – Guna mendukung tercapainya mutu dan kualitas pendidikan yang baik, tentu harus dibarengi dengan fasilitas dan sarana infrastruktur serta prasarana pendidikan yang memadai.
Selain itu, harus didukung Sumber Daya Manusia (SDM) selaku tenaga pendidik yang memiliki komitmen dan integritas, dalam memajukan dunia pendidikan. Sebab, tidak sedikit tenaga pendidik (Guru) yang mendapat tugas di pelosok desa, namun tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar. Sehingga dapat mengganggu proses pelaksanaan belajar mengajar.
“Karena sudah sangat sering mendapat laporan, khususnya di wilayah perdesaan adanya tenaga pendidik jarang ada di tempat tugasnya. Jadi bagaimana proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik, jika tenaga pendidiknya saja selalu jarang ada,” kata Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Muhamad Yamin Amur, Senin (22/9/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, lemahnya pengawasan menjadi celah sering mangkirnya tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru. Selain itu, kurangnya tanggung jawab yang bersangkutan membuat beberapa tenaga pendidik menjadi leluasa meninggalkan tugasnya.
“Seharusnya tenaga pendidik itu komitmen dengan sumpah yang diikrarkan saat menjadi ASN. Mau ditempatkan dimana pun, harus diterima dan dijalankan dengan baik, karena itu tugas,” jelasnya.
Yamin Amur juga mengharapkan, Dinas Pendidikan Pulpis mulai memetakan dan mendata sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Selanjutnya, mulai diisi dengan memindah tugaskan tenaga pendidik yang menumpuk di salah satu sekolah. Langkah ini kata Yamin, harus cepat lakukan supaya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.
“Jangan sampai di pelosok desa proses belajar mengajar terganggu, hanya karena kekurangan tenaga pendidik. Dinas Pendidikan harus merespon keluhan warga ini dengan mendata sekolah-sekolah, baik yang kelebihan guru maupun yang kekurangan guru. Sehingga dapat diambil kesimpulan,” pungkasnya. (ung/abe)