DPRD Kalimantan TengahUtama

Dewan Sikapi Isu Penghentian Tambang Batu Bara

518
×

Dewan Sikapi Isu Penghentian Tambang Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menyampaikan, Komisi II mencermati dengan seksama informasi yang beredar mengenai penghentian sementara aktivitas sejumlah perusahaan tambang batu bara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dalam menyikapi hal ini, Komisi II menekankan pentingnya kehati-hatian dan proporsionalitas, agar setiap langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor ketentuan hukum serta sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Sisit Nafsiah, Selasa (23/9/2025).

Sejalan dengan itu, Komisi II memandang, bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menjadi hal yang mutlak diperlukan. Langkah ini penting, untuk memastikan penanganan isu pertambangan berjalan terarah, transparan, dan akuntabel, serta agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Komisi II juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan, harus dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Siti menambahkan, reklamasi pascatambang merupakan kewajiban yang melekat pada setiap perusahaan, dan kepatuhan terhadap kewajiban tersebut mencerminkan komitmen dunia usaha, dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II akan terus mengawal isu-isu strategis di bidang pertambangan secara proporsional, dengan tetap menjunjung prinsip sinergi bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.

Harapannya, setiap kebijakan maupun penegakan aturan dapat memberi kepastian bagi iklim investasi yang sehat, melindungi kepentingan masyarakat luas, serta memastikan kelestarian lingkungan hidup di Kalteng. (rdi/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *