PALANGKA RAYA — Pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di sejumlah sekolah. Sedikitnya lebih dari 100 pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu diketahui mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto menyampaikan, bahwa pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menangani temuan tersebut, termasuk dalam penggunaan istilah yang digunakan ke publik.
“Kalau langsung disebut gangguan jiwa, itu bisa memberikan beban psikologis kepada siswa. Harusnya kita sampaikan sebagai gejala terlebih dahulu, dengan klasifikasi ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.
Sugiyarto menegaskan, pentingnya pemetaan terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan. Menurutnya, pendekatan yang tepat tidak hanya akan membantu dalam memahami tingkat keparahan masalah, tetapi juga mencegah stigma negatif terhadap siswa yang terdampak.
“Lakukan pemetaan secara menyeluruh untuk mengetahui gejala-gejala apa saja yang dialami. Jangan langsung menggunakan istilah yang berat. Ini penting, agar tidak menimbulkan beban psikologis tambahan bagi anak-anak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi mengungkapkan, kondisi ini seharusnya lebih banyak dialami orang dewasa. Namun kenyataannya, justru usia remaja mulai memperlihatkan gejala yang perlu diwaspadai.
“Ini pelajar SMP, dan jumlahnya cukup tinggi. Gangguan jiwa yang dialami memang masih tergolong ringan, namun tetap harus ditindaklanjuti karena kita belum tahu penyebab pastinya,” ungkap Umar Kaderi, Minggu (21/9/2025) lalu. (rdi/rdo)