PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (19/9/2025) malam.
Rakor tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun pelaku usaha.
“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya tekankan tidak ada lagi sekat antara provinsi dan Kabupaten atau Kota. Kita satu kesatuan, satu kepentingan, satu tujuan,” ucap Agustiar di Gedung Serbaguna Sampit.
Dirinya meminta agar pertemuan ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi menghasilkan langkah nyata bagi peningkatan PAD. “Rakor ini saya minta tidak berhenti pada wacana. Harus ada langkah konkret, harus ada hasil nyata,” tegas Agustiar.
Gubernur menilai, optimalisasi PAD bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan sumber utama untuk membiayai pendidikan, kesehatan serta pembangunan infrastruktur.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, sejahtera dan bermartabat,” tutur Gubernur Agustiar.
Selain itu, Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menambahkan bahwa sejumlah kebijakan akan ditegakkan untuk mendorong optimalisasi PAD, antara lain, perusahaan wajib memenuhi pajak di Kalteng, membeli BBM di daerah setempat, memprioritaskan tenaga kerja lokal serta melaksanakan program CSR dan plasma.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayar pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Seluruhnya harus disetorkan ke pemerintah daerah.
Leonard menegaskan, agar Pemkab Kotim dan Seruyan tidak ragu dalam menegakkan aturan demi kepentingan masyarakat. “Gubernur menegaskan siap menjadi garda terdepan untuk mendukung penuh kebijakan tegas tersebut,” pungkasnya. (ter/abe)