Isen MulangKalimantan Tengah

ASN Jangan Abaikan Survei Integritas dari KPK

69
×

ASN Jangan Abaikan Survei Integritas dari KPK

Sebarkan artikel ini
ASN
Wagub Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan sambutan, Jumat (19/9/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengingatkan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran perangkat daerah agar tidak mengabaikan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikirimkan secara acak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Wagub saat mengikuti senam pagi bersama di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (19/9/2025).

“Saya minta kalau ada yang menerima survei dari KPK, jangan dianggap remeh. Itu bukan telepon gelap atau WA spam. Itu resmi dari KPK. Tolong dijawab, karena itu menyangkut penilaian integritas kita,” tegas Wagub.

SPI merupakan bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK setiap tahun. Penilaian ini dilakukan secara acak kepada pegawai di lingkungan pemerintah daerah, termasuk Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga staf pelaksana.

“Jangan ragu bertanya ke Kadis atau Kabid kalau tidak paham isi pertanyaannya. Ini penting karena memengaruhi skor integritas lembaga kita. Ada beberapa OPD yang sampai sekarang belum menjawab survei dari KPK,” ungkapnya.

Wagub menambahkan, penilaian ini menjadi salah satu indikator penting bagi KPK dalam menilai sejauh mana budaya integritas dan akuntabilitas telah tertanam dalam birokrasi pemerintahan daerah.

“Kita mungkin sudah baik dari sisi MCP, tapi dari sisi SPI, kita belum sepenuhnya mencapai target yang diharapkan. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa hasil survei ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi salah satu tolok ukur penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Integritas itu tidak hanya slogan. Ini soal bagaimana kita bersikap, bekerja jujur, dan bertanggungjawab, termasuk saat diminta memberikan penilaian terhadap pelayanan publik,” tambahnya.

Wagub pun mendorong pimpinan OPD agar aktif mengingatkan jajaran di bawahnya untuk merespons setiap instrumen penilaian, baik dari KPK, BPK maupun lembaga pengawas lainnya, sebagai bagian dari tanggung jawab dan bentuk profesionalisme ASN. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *