Isen MulangKalimantan Tengah

Perusahaan yang Investasi Wajib Hormati Kearifan Lokal

32
×

Perusahaan yang Investasi Wajib Hormati Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN: Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan sambutan, Selasa (16/9/2025) sore. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan, bahwa seluruh perusahaan yang ingin berinvestasi di sektor perkebunan dan pertambangan di wilayah Kalteng harus mematuhi syarat berbasis kearifan lokal.

Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memastikan, bahwa investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Dalam pernyataannya, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng tidak akan sembarangan memberikan izin usaha kepada perusahaan, terutama jika mereka tidak menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat Kalteng.

“Kami punya syarat yang jelas. Siapa pun yang ingin ambil hasil bumi di Kalteng, harus tunduk pada aturan daerah dan hormati kearifan lokal,” kata Gubernur, Selasa (16/9/2025) sore.

Gubernur menjelaskan, beberapa indikator utama yang menjadi standar wajib sebelum izin pertambangan atau perkebunan disetujui, antara lain, kendaraan operasional wajib menggunakan plat KH (Kalimantan Tengah), Perusahaan wajib membeli BBM dari dalam wilayah Kalteng, dana operasional dan simpanan harus disimpan di Bank Kalteng, tenaga kerja lokal harus direkrut dan diprioritaskan, program plasma untuk masyarakat sekitar harus sudah disiapkan

“Kalau tidak menabung di Bank Kalteng, kalau tidak pakai plat KH, tidak beli minyak di sini dan tidak rekrut warga lokal, maka jangan harap bisa beroperasi di Kalteng,” tegasnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai itu menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi ketat terhadap perusahaan yang sudah atau akan beroperasi. Langkah ini dilakukan demi menghindari praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa memberikan dampak ekonomi positif bagi warga lokal.

“Kami tidak anti investasi, tapi jangan ambil hasilnya saja dan meninggalkan kerusakan. Kami akan kroscek kebenarannya. Kalau tidak sesuai, maka izinnya bisa dicabut,” ujarnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *