Kalimantan TengahUtama

PT Agrinas Diminta Hentikan Retorika

422
×

PT Agrinas Diminta Hentikan Retorika

Sebarkan artikel ini
BERSAMA PENGURUS : Ketua Harian DAD Kotim Gahara foto bersama jajaran pengurus, beberapa waktu lalu.FOTO APRI/RADAR KALTENG

DAD Kotim Tuntut Bukti Nyata KSO dengan Warga terkait Pengelolaan Lahan Sawit Siatan Satgas PKH

‎‎SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melontarkan protes keras terhadap PT Agrinas Palma Nusantara. Perusahaan ini diminta tidak menutup diri dalam pengelolaan lahan kelapa sawit sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), melainkan harus melibatkan masyarakat lokal secara nyata melalui skema kerja sama operasional (KSO).

‎‎Ketua Harian DAD Kotim Gahara menegaskan, sikap lembaganya bukan sekadar wacana, melainkan tuntutan yang akan diperjuangkan hingga tuntas. ‎“Jangan cuma komunikasi tanpa hasil. Kami menuntut langkah konkret. Masyarakat hukum adat, BUMD, pengusaha lokal, hingga Bumdes harus dilibatkan. Kalau hanya nama besar dari luar daerah yang diakomodir, itu bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat lokal,” tegas Gahara, Kamis (18/9/2025).

‎Menurut dia, perjuangan ini bukan semata untuk kepentingan DAD, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat Kotim yang berada di sekitar lahan perkebunan. Apalagi, perusahaan perkebunan punya kewajiban memenuhi plasma 20 persen.

‎“Ini momentum yang tidak boleh dilewatkan. Hak-hak masyarakat harus benar-benar diberikan, bukan hanya jadi jargon. Kami tidak akan berhenti sampai ada realisasi nyata,” katanya.

‎Gahara juga menyinggung kabar bahwa PT Agrinas sudah ada menjalin komunikasi dengan BUMD. Namun, ia menilai hal itu masih sebatas klaim tanpa bukti. ‎“Kalau betul sudah ada KSO dengan BUMD, sebutkan secara terang benderang. Jangan ada kesan ditutup-tutupi. Media dan publik berhak tahu, BUMD mana, Perusda mana, Bumdes mana yang sudah digandeng. Sampai hari ini, kami belum melihat bukti konkret di lapangan,” tegasnya.

‎‎DAD Kotim pun mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas sebagai fasilitator. Gahara menyebut, Bupati Kotim dan Gubernur Kalteng sudah menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat adat.

‎“Perihal ini juga sudah kita sampaikan langsung dengan pak gubernur. Kita juga sudah minta ke pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi audiensi dengan PT Agrinas, untuk memastikan masyarakat lokal benar-benar diberdayakan. Kalau masyarakat dilibatkan, potensi konflik di lapangan akan hilang,” ucapnya.

‎Gahara mengingatkan, perusahaan dari luar tidak bisa semena-mena menguasai lahan hasil sitaan tanpa menghormati hak masyarakat lokal. ‎“Yang sudah terlihat ini kan KSO nya PT Agrinas dengan Yayasan Pesantren Al Aisyah Bondowoso dari Jawa Timur. Sedangkan kita di sini juga banyak pesantren dan yayasan. Kita ingin jangan sampai masyarakat kita hanya jadi penonton,” tandasnya.

‎‎DAD Kotim memastikan akan terus mengawal isu ini hingga ke tingkat pusat jika PT Agrinas tetap bersikap tertutup dan tidak menindaklanjuti tuntutan masyarakat adat. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *