Isen MulangKalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Sebut Hasil PHPU PSU adalah Kemenangan Milik Masyarakat Batara

100
×

Gubernur Kalteng Sebut Hasil PHPU PSU adalah Kemenangan Milik Masyarakat Batara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan sambutan, Rabu (17/9/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara (Batara).

Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan, bahwa hasil ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, melainkan tentang tegaknya demokrasi dan penghargaan terhadap suara rakyat.

“Kemenangan ini bukan milik individu atau kelompok. Ini adalah kemenangan masyarakat Barito Utara yang telah melalui proses demokrasi yang jujur dan adil. Kita patut bersyukur, bahwa konstitusi telah ditegakkan dengan baik,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu (17/9/2025).

Gubernur juga mengapresiasi kinerja semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan serta masyarakat yang telah menjaga ketertiban selama proses PSU hingga putusan MK.

“Saya harap momentum ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran politik bagi semua pihak. Demokrasi harus terus kita jaga bersama dengan cara-cara yang bermartabat,” tambahnya.

Agustiar mengajak, seluruh elemen masyarakat Barito Utara untuk kembali bersatu dan membangun daerah tanpa ada lagi sekat-sekat politik pasca-PSU. Ia menekankan pentingnya stabilitas dan persatuan demi kemajuan daerah.

“Sekarang saatnya kita fokus ke depan. Mari kita kawal pembangunan, tingkatkan pelayanan publik dan wujudkan kesejahteraan bersama. Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi, tapi setelah itu, kita semua bersaudara,” pungkas Gubernur.

Putusan MK ini menutup seluruh rangkaian sengketa Pemilu di Barito Utara dan menjadi catatan penting dalam perjalanan demokrasi di Kalteng. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *