PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Damek SP menghadiri upacara ritual keagamaan Hindu Kaharingan Ritual Tiwah Desa Pangi (Tabuh 1) Kecamatan Banama Tingang.
“Kami menyambut baik, sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Pangi yang telah melaksanakan upacara ritual keagamaan Hindu Kaharingan Ritual Tiwah Desa Pangi (Tabuh 1) Kecamatan Banama Tingang sebagai upaya menjaga pelestari budaya dan kearifan lokal,” ucap Damek, Rabu (17/9/2025).
Damek mengatakan, upacara tiwah adalah warisan leluhur yang sangat berharga, dimana kata Damek, kita tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memperkuat persaudaraan, kebersamaan serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak.
“Kami sangat mendukung, pelaksanaan Upacara Ritual Keagamaan Hindu Kaharingan Ritual Tiwah di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang ini sebagai pelestarian budaya dan adat istiadat seperti ini,” ujar Damek
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, bahwa keberagaman adat, budaya dan agama merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama.
“Inilah kekayaan bangsa kita, dan Kabupaten Pulang Pisau harus menjadi contoh daerah yang harmonis, saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan serta adat istiadat,” tegas Damek.
Anggota DPRD Pulpis terpilih dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu menekankan bahwa pelaksanaan Tiwah tidak hanya sebagai kewajiban ritual.
“Tetapi juga wujud kebersamaan masyarakat. Melalui Tiwah, kita diajarkan untuk bergotong royong, saling membantu serta menjaga keharmonisan antar umat beragama,” imbuhnya. (ung/abe)