KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gumas saat ini mulai mempersiapkan untuk pengukuhan PPPK dari tahap I dan tahap II yang jumlahnya ratusan lebih peserta.
“Ya untuk PPPK yang akan dikukuhkan TMT-nya pada 1 Oktober 2025, itu terdiri dari dua tahapan yang keseluruhannya berjumlah 861 orang PPPK. Jadi ini yang akan dikukuhkan dalam waktu dekat ini,” ucap Bupati melalui Kepala BKPSDM Guanhin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/9/2025).
Sedangkan katanya, pengukuhan itu paling lambat di minggu pertama di bulan Oktober dan sebelum surat keputusan mereka sudah diserahkan dan dikukuhkan. Pasalnya, terhitung mulai tanggal (TMT) pada 1 Oktober 2025. Jadi ujarnya, tidak terlalu lama tenggang waktu antara penyerahan SK mereka.
“Jadi nanti berkaitan dengan tempatnya mungkin, berkaitan dengan jumlah PPPK ini banyak jadi kapasitas gedung kita tidak mampu, apakah nanti dilakukan di lapangan terbuka atau bagaimana nanti sambil kita lihat situasi dan kondisi,” kata Guanhin.
Selain itu katanya, dengan kondisi cuaca yang sekarang masih musim penghujan, maka sambil lihat keadaan di mana nanti lokasinya. Berkaitan dengan paruh waktu, masyarakat juga memahami dan mengetahui sampai saat ini masih belum ada penetapannya.
“Namun, sudah ada surat dari Menpan-RB, pada 25 September 2025, akan diadakan rapat di Jakarta. Mungkin yang hadir di sana Sekretaris BKPSDM untuk menghadiri dan menerima SK penetapan untuk PPPK paruh waktu. Setelah itu kita usulkan untuk NIP mereka,” pungkasnya. (nya/abe)