PALANGKA RAYA – Usai menerima adanya laporan dari seorang guru di Kabupaten Murung Raya yang dengan terpaksa tinggal di laboratorium sekolah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelontorkan Program 1.000 Rumah Guru Berkah, dengan skema DP 0 persen dan subsidi Rp10 juta per unit. Melalui kerja sama dengan Bank Kalteng, bunga kredit dipatok 7 persen pada dua tahun pertama dan 9 persen di tahun-tahun berikutnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, membeberkan program tersebut.
“Program ini dikarenakan guru tersebut tak memiliki rumah layak huni. Fakta itu kemudian dijadikan titik balik oleh Pemprov Kalteng, untuk melanjutkan dan menguatkan program perumahan bagi tenaga pendidik,” tuturnya.
Dalam program tersebut juga menyertakan masa tenggang selama tiga bulan. Dengan demikian, guru bisa menata isi rumah, membeli kasur, pendingin ruangan, atau kebutuhan dasar lainnya, sebelum mulai membayar cicilan.
“Rumah yang disediakan bervariasi, mulai dari tipe 36 hingga 70. Semua bisa diakses, tanpa kategori tertentu, sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing guru,” jelas Reza.
Meskipun skema terdengar menjanjikan, realitas di lapangan tidak selalu seindah yang dibayangkan.
“DP 0 persen untuk guru sementara ini on schedule, tinggal mengusulkan saja. Tapi serapan belum optimal karena menyesuaikan dengan keuangan guru, apakah sudah punya cicilan atau belum,” ucap Kadisdik.
Menurut Reza, antusiasme guru sangat tinggi. Hanya saja, banyak guru yang sudah memiliki pinjaman lain, sehingga tidak lagi memenuhi syarat pengajuan kredit perumahan baru.
“Animo besar sekali, tapi guru-guru kita banyak yang melakukan pinjaman, sehingga tidak bisa diberikan pinjaman lagi. Meng-update platform juga tidak bisa, itu kendalanya,” ungkapnya.
Pemerintah menilai program tersebut cukup progresif. Karena program rumah untuk guru kini diintegrasikan dengan Kartu Huma Betang, sebuah kebijakan sosial terpadu yang baru akan berlaku penuh pada 2026.
“Bantuan perumahan guru ini masuk dalam program Kartu Huma Betang. Kita optimalkan lagi di tahun 2026 ketika kartu itu betul-betul berlaku,” tambah Reza.
Program tersebut menjadi jawaban bagi kebutuhan mendesak guru yang belum memiliki hunian tetap dan layak. (ter/abe)