DPRD Palangka Raya

Ketua Komisi I Apresiasi Capaian Indeks SPBE

31
×

Ketua Komisi I Apresiasi Capaian Indeks SPBE

Sebarkan artikel ini
Hj Mukarramah Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Hasil evaluasi Kemenpan RB tahun 2024 mencatatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Palangka Raya berhasil mencapai angka 3,75 dengan predikat sangat baik. Hasil itu menempatkan Palangka Raya sebagai kota dengan nilai SPBE tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Hj Mukarramah memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya itu. Menurut dia, prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu beradaptasi seiringnya perkembangan era digital.

“Capaian ini patut diapresiasi. Karena menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Apalagi nilai SPBE kita tertinggi di Kalimantan Tengah, tentu menjadi kebanggaan tersendiri,” ungkapnya, baru-baru ini.

Dijelaskannya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari upaya kolaboratif seluruh perangkat daerah lingkup Pemko Palangka Raya yang terus memberikan inovasi dalam mewujudkan sistem pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Mukarramah menekankan tentang pentingnya menjaga konsistensi dalam implementasi SPBE. “Sinergi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama, sehingga Palangka Raya semakin maju dalam tata kelola pemerintahan digital,” ucapnya.

Ketua Komisi I itu menegaskan, bahwa DPRD terus mendukung kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik berbasis elektronik. Ia meminta Pemko Palangka Raya untuk terus berinovasi agar sistem semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mukarramah berharap, agar peningkatan SPBE tidak terhenti pada capaian angka semata, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam akses layanan publik. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *