Pulang Pisau

Bupati Pulpis Resmikan Gedung Baru Kantor Desa Pahawan

38
×

Bupati Pulpis Resmikan Gedung Baru Kantor Desa Pahawan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pulpis
Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i secara resmi melakukan penandatanganan prasasti menandai diresmikan Kantor Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Jumat (12/9/2025). Foto: IST

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa`i secara resmi meresmikan Gedung Baru Kantor Desa Pahawan Kecamatan Banama Tingang, Jumat (12/9/2025).

Peredam ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i yang turut disaksikan Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta, Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Camat Banama Tingang bersama unsur Tripika dan undang lainnya

Bupati Ahmad Rifa`i mengatakan, peresmian Gedung Baru Kantor Desa Pahawan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati berharap, kehadiran gedung baru ini dapat menjadi pusat kegiatan administrasi sekaligus wadah bagi pemerintah desa dalam melayani warganya secara lebih optimal.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, kami memberikan apresiasi atas inovasi Kepala Desa Pahawan yang telah membangun gedung baru sebagai pusat kegiatan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Kendati anggaran yang tersedia terbatas, kata Bupati, komitmen Kepala Desa beserta aparaturnya cukup tinggi dalam mengambil langkah membangun kantor desa demi kepentingan masyarakat.

“Saya melihat kepala Desa Pahawan memiliki inovasi luar biasa. Dalam keadaan anggaran yang pas-pasan, beliau berani membangun kantor desa dengan niat utama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami sebagai pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah ini,” ucap Bupati Ahmad Rifa’i.

Bupati menambahkan, keberanian Kepala Desa Pahawan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pulang Pisau. Melalui semangat inovasi, desa-desa diharapkan berani melakukan pembenahan dan perbaikan kantor desa sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat.

“Saya berpesan, agar fasilitas kantor desa yang baru ini dapat dijaga dengan baik dan keberadaan kantor tersebut mampu memotivasi aparatur desa untuk bekerja lebih maksimal. Sehingga pelayanan publik di Desa Pahawan semakin meningkat dan menjadi teladan bagi desa lain di Kabupaten Pulang Pisau,” imbuhnya. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *