Palangka Raya

Palangka Raya Siap Buktikan Julukan Kota Cantik

12
×

Palangka Raya Siap Buktikan Julukan Kota Cantik

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menerima penghargaan Adipura tahun 2022 untuk Pemerintah Kota Palangka Raya.FOTO DOKUMEN

Regulasi dan Konsep Segar Untuk Meraih Adipura 2025

PALANGKA RAYA – Adipura merupakan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagi kabupaten/kota yang sukses menjaga kebersihan serta mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Dengan cakupan penilaian, yakni pengelolaan sampah, ruang hijau, dan pengendalian pencemaran.

Adipura tahun 2025 bukan hanya sekadar soal bersih-bersih kota saja. Tapi regulasi penilaian saat ini lebih komprehensif, menilai sistem pengelolaan sampah, fasilitas, sumber daya manusia (SDM), serta progres pengurangan sampah. Tetapi alokasi minimal 3 persen APBD untuk kebersihan tetap menjadi salah satu indikator penting bagi daerah yang ingin meraih penghargaan bergengsi ini.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menjelaskan, perubahan tersebut muncul seiring dengan pergantian Menteri Lingkungan Hidup, yang memperkenalkan sejumlah kriteria baru bagi daerah yang ingin meraih Adipura.

“Sebenarnya penghargaan Adipura tahun 2024 telah dilakukan penilaian. Untuk Kota Palangka Raya sudah dinilai pada September 2024. Namun karena adanya menteri baru, ada kebijakan baru untuk menentukan daerah yang layak meraih ajang kebersihan ini,” ungkap Achmad Zaini, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, setiap daerah harus menyisihkan minimal 3 persen APBD untuk pengelolaan sampah. Alokasi anggaran untuk sektor kebersihan merupakan salah satu syarat utama. Selain itu, pembiayaan dapat bersumber dari dana lain, tetapi tetap harus memenuhi angka minimal tersebut.

Tak hanya itu, kriteria teknis juga diperketat. Contohnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi diperbolehkan menggunakan sistem open dumping, dan daerah dituntut menunjukkan progres nyata dalam pengurangan sampah dari tahun ke tahun. “Kami telah menyesuaikan kebijakan anggaran agar sejalan dengan persyaratan ini. Bahkan, pra-peninjauan kondisi kebersihan kota sudah dilakukan,” ungkap Zaini.

Namun, ia mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai jadwal penilaian Adipura tahun 2025.

Dengan persiapan yang tengah berjalan hingga saat ini, Palangka Raya berharap dapat memenuhi semua kriteria baru dan kembali meraih Adipura, sekaligus membuktikan keseriusan dalam menjaga kebersihan dan lingkungan bagi masyarakatnya.

“Kebersihan kota bukan hanya untuk penilaian Adipura. Ini bagian dari upaya kami memberikan lingkungan sehat dan nyaman bagi warga Palangka Raya,” ungkap Achmad Zaini. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *