PULANG PISAU – Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah (Pemda) terhadap pembangunan sarana dan prasarana (sapras) rumah ibadah dan wujud nyata mendukung terciptanya kerukunan umat beragama di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Bupati Pulpis, H Ahmad Rifa’i melakukan peninjauan pembangunan GKE Sinta Tangkahen di Kecamatan Banama Tingang, Jumat (12/9/2025).
Turut mendampingi bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta dan Sekda Tony Harisinta dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Pulpis, camat beserta unsur Tripika Kecamatan Banama Tingang dan perangkat desa Tangkahen.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pulpis, H Ahmad Rifa’i berharap, pembangunan GKE Sinta Tangkahen dapat selesai tepat waktu, yakni pada akhir tahun 2025, sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh jemaat.
Menurut Bupati, GKE Sinta ini juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata rohani di Pulpis.
“Melihat gereja di Tangkahen ini bisa untuk digunakan wisata rohani serta religius. Mudah-mudahan di akhir tahun 2025 ini sudah selesai dan bisa diserahkan ke yayasan agar mereka bisa mengelola dengan baik. Ini salah satu gereja di Kabupaten Pulang Pisau yang ada tempat wisatanya, wisata religiusnya. Semua pembangunannya berasal dari APBD Kabupaten Pulang Pisau secara bertahap,” kata Bupati Ahmad Rifa’i.
Bupati mengungkapkan, bahwa Pemkab Pulpis terus mendukung pembangunan rumah ibadah, baik gereja, masjid maupun fasilitas keagamaan lainnya.
Dimana kata Ahmad Rifa’i, hal itu telah menjadi komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami berharap, pembangunan GKE Sinta Tangkahen menjadi sarana mempererat persaudaraan serta meningkatkan nilai religius di masyarakat,” ucapnya.
Bupati menambahkan, dukungan fasilitas yang memadai, GKE Sinta Tangkahen ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan rohani jemaat, tetapi juga dapat berperan sebagai daya tarik wisata religi yang berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.
“Peninjauan pembangunan GKE Sinta Tangkahen, ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap pembangunan yang bersumber dari APBD berjalan sesuai rencana, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas H Ahmad Rifa’i. (ung/abe)