DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulpis Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

34
×

DPRD Pulpis Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
DPRD Pulpis
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim. Foto: IST

PULANG PISAU – Perang melawan narkoba dan obat-obatan terlarang (Narkotika) terus tunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Pulang Pisau (Pulpis). Dimana pada Agustus 2025 berhasil mengungkap 6 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di 4 lokasi berbeda dan berhasil mengamankan 79,9 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Keberhasilan mengungkapkan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu, disambut baik Wakil Ketua II DPRD Pulpis, H Arif Rahman Hakim.

Bahkan, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras kepada Polres Pulang Pisau, khususnya Satresnarkoba yang berhasil mengungkap jaringan ini.

“Atas nama unsur pimpinan dan Anggota DPRD Pulpis kami memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Pulpis yang telah berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kabupaten ini,” kata H Arif Rahman Hakim, Minggu (14/9/2025).

Dari data yang diperoleh pada Agustus ini, Satresnarkoba Polres Pulpis berhasil, mengungkap 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan mengamankan 6 pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) sebanyak 79,9 gram narkotika jenis sabu-sabu

“Komitmen Satresnarkoba Polres Pulang Pisau dalam memberantas peredaran narkoba ini harus kita dukung bersama, agar masyarakat, khususnya generasi muda bisa selamat dari ancaman narkoba,” tegas Hakim.

Anggota dewan terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu, mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda untuk tidak terjebak dan melalukan penyalahgunaan narkoba. Karena merusak mada depan bangsa.

“Jadi, mari kita perangi dan cegah bersama anak kita dan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya, segera informasikan kepada pihak Kepolisian supaya dilakukan penindakan,” Imbuhnya. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *